Soal Usulan Pembentukan Lembaga Belanja Dana Haji, BPKH: Bisa di Bawah Lembaga Kami

Estimated read time 2 min read

Anggota Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Amri Yusuf menanggapi usulan soal pembentukan lembaga baru yang bisa membelanjakan dana haji untuk keperluan jemaah.

Usulan tersebut disampaikan oleh Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Anwar Abbas, dalam diskusi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Berkeadilan dan Berkelanjutan.

Menurut Amri, sebenarnya tidak perlu ada lembaga lain, tapi BPKH bisa berinisiatif untuk membentuk perusahaan, subsidiary, atau Special Purpose Vehicle (SPV), yang bertugas untuk mengurusi akomodasi, katering, dan transportasi.

“Jadi di bawah BPKH,” ujar dia di Gedung PP Muhamadiyah, Jakarta Pusat, pada Jumat, 17 Februari 2023.

Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Pasca Status Pandemi Berakhir, Begini Kata Ekonom Karena, kata dia, lembaga tersebut memerlukan dana untuk investasi langsung yang sudah ada di BPKH.

Namun, dia menurutkan, investasi langsung di Arab Saudi itu tidak mudah, karena ada handicap mengenai regulasi dan budaya.

Indonesia juga disebutnya sedang merintis soal investasi langsung itu.

BPKH berharap bisa segera melakukan eksekusi dalam waktu dekat.

“Sehingga ke depan kalau sudah punya hotel, perusahaan katering sendiri, transportasi sendiri, itu mungkin biaya yang terkait tiga elemen biaya ini bisa lebih murah,” tutur Amri.

Sebelumnya, Anwar Abbas menjelaskan soal haji ada dua hal penting yaitu ibadahnya dan kegiatan yang menyangkut bisnis.

Sehingga dia mengusulkan ada lembaga baru selain Kementerian Agama dan BPKH.

Kemenkeu Ungkap Kepemilikan Surat Berharga Negara Didominasi Investor Dalam Negeri Menurut dia, Kemenag nantinya fokus pada urusan ibadah, lalu BPKH pada pengelolaan dana haji.

“Tapi masalah menbelanjakan uang untuk kepentingan haji itu menurut saya harus ada badan khusus,” kata dia.

Tugas BPKH, kata Anwar, adalah fokus pada bagaimana membuat dana setoran haji itu memiliki tingkat keuntungan yang tinggi.

Sehingga membuat semakin kecil pembayaran tambahan dari jemaah untuk melunasi biaya hajinya.

“Itu fokus BPKH,” kata dia.

Namun, kata dia, diperlukan lembaga yang khusus untuk menghabiskan dana tersebut seperti mengatur ongkos pesawat, hotel, transportasi, makanan, souvenir, dan lainnya.

“Untuk lobi-lobi, itu tugasnya yang mengerti bisnis, bisa Bahasa Inggris, bisa Bahasa Arab,” tutur Anwar.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours